Bimbingan Keagamaan pada Anak dan Perubahan
Akhlaknya
(Studi Kasus pada Anak Jalanan di PLK BIMA SAKTI Desa
Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak)
Latar Belakang
Masalah
Anak merupakan generasi di masa
depan yang menentukan keberhasilan dan kemunduran suatu negara yang sudah
semestinya dijaga, diberi perlindungan, diberi pendidikan. Peran besar yang
diemban seorang anak, sudah semestinya orang dewasa campur tangan dibalik layar
membimbing agar ilmu yang di dapat sesuai kebutuhan dan tuntunan Islam, agar
jalan yang di tempuh sesuai dengan apa yang di tuju yaitu jalan penuh ridha
dari Allah, serta menjadi anak yang mampu mengharumkan agama dan negaranya,
menjalankan kewajibannya sebagai khalifah Allah di bumi.
Anak memiliki kewajiban kepada
orang tua yaitu berbakti kepadanya. Perlu diketahui bahwasanya dibalik
kewajiban seorang anak, ada suatu kewajiban yang merupakan kunci segalanya bagi
kelanjutan kehidupan seorang anak nantinya, yaitu kewajiban orang tua untuk
mempersiapkan tubuh, jiwa dan akhlak anak-anaknya menghadapi perjalanan
hidupnya. Seperti yang dikisahkan dalam Al-Qur’an surat Luqman (Departemen
Agama RI,2005: 412).
Artinya: “dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar"(Q.S.
Luqman: 13).
Dari ayat ini dipahami bahwa di
antara kewajiban ayah kepada anak-anaknya ialah memberi nasihat dan pelajaran,
sehingga anak-anaknya itu dapat menempuh jalan yang benar dan menjauhkan mereka dari kesesatan.
Luqman sangat melarang anaknya melakukan syirik, larangan ini adalah suatu
larangan yang memang patut disampaikan Luqman kepada putranya karena
mengerjakan syirik itu adalah suatu perbuatan dosa yang paling besar.
Eksistensi anak sebagai potensi
kelangsungan hidup suatu bangsa di masa mendatang menjadi tanggung jawab orang
tua, masyarakat dan negara untuk menjadikan anak-anak lebih baik dan siap
menggantikan generasi sebelumnya supaya masa depan akan lebih baik dari masa
sekarang ini. Pengasuhan, pembinaan, dan mendidik anak dalam kerangka
perlindungan anak secara mendasar adalah kewajiban orang tua dan masyarakat
yang telah difasilitasi oleh negara sebagai penyelenggara perwujudan
kesejahteraan (Sihombing dan Tim Penyuluh Hukum Kabupaten Pemalang, Laporan,
2009: 1-2).
Islam menegaskan tentang bagaimana
seharusnya orang tua mau dan mampu memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.
Hal ini dapat di lihat pada saat Luqman memberikan nasihat pendidikan kepada
anak-anaknya yang termaktub dalam salah satu firman Allah surat Luqman
(Departemen Agama RI. 2005: 412-413).
Artinya: "Hai anakku,
Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam
batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya
(membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka)
dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.
Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan
janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu
dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah
suara keledai. (Q.S. Luqman: 16-19).
Pendidikan tauhid dalam bentuk
larangan berbuat syirik, merupakan landasan akidah yang harus tertanam kuat
dalam jiwa setiap anak, guna membentuk kepribadian yang berjiwa tauhid. Tidak
ada bekal yang paling berharga dari seorang ayah kepada anaknya, yang akan menjauhkan
anaknya dari kerusakan yang besar serta menyelamatkan di dunia dan akhirat
kecuali pendidikan tauhid atau larangan berbuat syirik (Shaleh, 2002: 324).
Anak tumbuh tanpa peraturan dari orang tuanya atau dari yang dihormatinya, akan
menjadi orang yang tidak cocok dengan masyarakat. Anak-anak tak berakhlak,
sulit tumbuh menjadi orang yang diterima dengan baik oleh orang lain, dan
dengannya menjadi terpinggirkan atau diabaikan. Maka dari itu akhlak baik adalah jalan menuju
penerimaan hati yang baik dari sesama.
Seorang muslim memahami tanggung
jawabnya yang besar kepada anak-anak yang mereka lahirkan ke dunia ini, yaitu
tanggung jawab memberikan kepada anak-anak suatu pendidikan dan ajaran Islam
yang tegas, yang didasarkan atas karakteristik yang mulia (Al-Hasyimi, 2001:
128-129). Tanggung jawab terhadap anaknya sebagaimana dikatakan Al-Qur’an
(Departemen Agama RI. 2005: 560)
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu…”(Q.S. At-Tahrim: 6)
Namun ada juga para orang tua yang
menyepelekan tanggung jawab mereka terhadap anak-anaknya dan menuntut kewajiban
anak atas dirinya, hal ini bisa menumbuhkan hal negatif pada diri anak. Seorang
anak yang tidak mendapatkan pendidikan, perhatian dari orangtuanya secara
otomatis akan tercipta kepribadian negatif dalam diri anak tersebut, hal ini
bisa kita lihat dari maraknya bahkan terus bertambahnya jumlah anak jalanan.
Anak jalanan adalah anak laki-laki atau perempuan, berusia kurang dari 18
tahun, yang melewatkan, menghabiskan, atau memanfaatkan sebagian besar waktunya
untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari di jalanan (Departemen Sosial RI,
Modul. 2002: 14).
Anak jalanan pada umumnya memiliki
hubungan yang renggang dengan keluarga, lebih nyaman dengan kebebasan dan
kesenangan menghabiskan waktu bersama teman yang menurut mereka lebih memahami
keadaan yang dialaminya karena dirasa senasib. Perasaan nyaman mereka bertambah
dengan adanya pendapatan yang mereka hasilkan dari kegiatan mereka di jalan
yang tak memerlukan keterampilan untuk melakukannya. Meski demikian, tetap saja
jalanan tidaklah sesuai bagi anak-anak. Kehidupan jalanan lebih berpotensi
menimbulkan masalah bagi anak-anak karena tidak adanya peraturan serta tidak ada
jaminan perlindungan bagi keberadaannya, bahkan orang dewasalah yang seringkali
menimbulkan masalah bagi mereka dengan berbagai kekerasan (Lutfi, Ika,
Wawancara pada tanggal 12-06-2014).
Anak jalanan juga merupakan
kelompok sosial yang seringkali melakukan hal yang bisa merugikan orang lain,
seperti; berbicara kasar/kotor, menggores bodi mobil, mengganggu ketertiban
jalan. Anak jalanan juga termasuk kelompok sosial yang rentan dari tindak
kekerasan baik fisik, emosi, seksual maupun sosial.
Kerasnya hidup yang mereka jalani
membuat beberapa orang tersentuh hatinya untuk mengulurkan tangannya membantu
meringankan beban yang dialami anak jalanan. Lembaga Pendidikan Layanan Khusus
Bimbingan Insani Membentuk Anak Sehat, Aktif, Kreatif, Takwa, dan Mandiri
(selanjutnya ditulis PLK BIMA SAKTI) merupakan salah satu lembaga yang menyebar
di 17 Kabupaten Kota provinsi Jawa Tengah. Bidang pendidikan layanan khusus
merupakan layanan pendidikan non formal bagi semua anak usia sekolah dasar
hingga menengah atas yang belum terlayani oleh lembaga pendidikan formal.
Peserta yang dilayani adalah anak-anak yang berhadapan dengan berbagai
permasalahan yang kompleks, seperti anak-anak jalanan, anak-anak di lokasi
bencana alam, anak-anak kurang mampu, di tengah hutan belantara, anak korban
kekerasan, anak cacat.
Terkait penetapan lembaga PLK BIMA
SAKTI di Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak sebagai tempat
penelitian, karena dari berbagai permasalahan yang dialami anak, PLK BIMA SAKTI
mampu memberikan berbagai bantuan, terutama dalam bentuk bimbingan yang
disesuaikan dengan kebutuhan anak jalanan. Salah satunya berupa bimbingan
keagamaan, berupa penanaman nilai-nilai keislaman melalui pembelajaran BTA,
shalat berjamaah, shalat Dhuha, hafalan surat pendek, pemberian materi fiqih,
sejarah Islam, serta Akhlak. Bimbingan keagamaan merupakan unsur yang sangat
penting dalam mengupayakan perubahan akhlak kurang baik yang dimiliki anak
jalanan menjadi akhlak baik sesuai tuntunan agama Islam sehingga anak jalanan
mampu mencapai kehidupan yang lebih baik di dunia dan menjadi bekal kelak di
akhirat. Hal ini menarik perhatian peneliti untuk lebih dalam mengetahui
pelaksanaan pemberian bantuan PLK BIMA SAKTI khususnya yang berada di Kabupaten
Demak yang memfokuskan pemberian bantuan berupa pembinaan dalam segi pendidikan
umum, keagamaan, serta keterampilan pada anak jalanan dengan tujuan agar anak
jalanan memiliki pengetahuan, kompetensi, perilaku dan sikap mental yang
mendukung mereka untuk mengembangkan dirinya dan memiliki kompetensi untuk hidup.
Melalui program pendidikan ini diharapkan anak jalanan dapat mempunyai masa
depan yang lebih baik (Indriyanto, 2010: 10).Menurut Suyanto (2010: 196) Sebab timbulnya anak jalanan yaitu
diantaranya: Kesulitan keuangan keluarga/ tekanan kemiskinan, ketidakharmonisan
rumah tangga orang tua, masalah khusus menyangkut hubungan anak dengan orang
tua.
Berdasarkan pemaparan di atas, maka
peneliti tertarik untuk melakukan kajian secara mendalam berkaitan dengan
bimbingan keagamaan yang dilaksanakan di PLK BIMA SAKTI Desa Mangunan Lor
Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak. Hasil penelitian ini akan peneliti
sajikan dalam bentuk tulisan dengan judul “Bimbingan Keagamaan pada Anak dan
Perubahan Akhlaknya (Studi Kasus pada Anak Jalanan di PLK BIMA SAKTI Desa
Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak)”.
Inayatul Laeli, S.Sos.I

Tidak ada komentar:
Posting Komentar