Daftar Blog Saya

Selasa, 02 Juni 2015

Bimbingan Keagamaan pada Anak dan Perubahan Akhlaknya (Studi Kasus pada Anak Jalanan di PLK BIMA SAKTI Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak)

Bimbingan Keagamaan pada Anak dan Perubahan Akhlaknya 
(Studi Kasus pada Anak Jalanan di PLK BIMA SAKTI Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak)

Latar Belakang Masalah  

Anak merupakan generasi di masa depan yang menentukan keberhasilan dan kemunduran suatu negara yang sudah semestinya dijaga, diberi perlindungan, diberi pendidikan. Peran besar yang diemban seorang anak, sudah semestinya orang dewasa campur tangan dibalik layar membimbing agar ilmu yang di dapat sesuai kebutuhan dan tuntunan Islam, agar jalan yang di tempuh sesuai dengan apa yang di tuju yaitu jalan penuh ridha dari Allah, serta menjadi anak yang mampu mengharumkan agama dan negaranya, menjalankan kewajibannya sebagai khalifah Allah di bumi.
Anak memiliki kewajiban kepada orang tua yaitu berbakti kepadanya. Perlu diketahui bahwasanya dibalik kewajiban seorang anak, ada suatu kewajiban yang merupakan kunci segalanya bagi kelanjutan kehidupan seorang anak nantinya, yaitu kewajiban orang tua untuk mempersiapkan tubuh, jiwa dan akhlak anak-anaknya menghadapi perjalanan hidupnya. Seperti yang dikisahkan dalam Al-Qur’an surat Luqman (Departemen Agama RI,2005: 412).

Artinya: “dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar"(Q.S. Luqman: 13).

Dari ayat ini dipahami bahwa di antara kewajiban ayah kepada anak-anaknya ialah memberi nasihat dan pelajaran, sehingga anak-anaknya itu dapat menempuh jalan yang benar dan menjauhkan mereka dari kesesatan. Luqman sangat melarang anaknya melakukan syirik, larangan ini adalah suatu larangan yang memang patut disampaikan Luqman kepada putranya karena mengerjakan syirik itu adalah suatu perbuatan dosa yang paling besar.
Eksistensi anak sebagai potensi kelangsungan hidup suatu bangsa di masa mendatang menjadi tanggung jawab orang tua, masyarakat dan negara untuk menjadikan anak-anak lebih baik dan siap menggantikan generasi sebelumnya supaya masa depan akan lebih baik dari masa sekarang ini. Pengasuhan, pembinaan, dan mendidik anak dalam kerangka perlindungan anak secara mendasar adalah kewajiban orang tua dan masyarakat yang telah difasilitasi oleh negara sebagai penyelenggara perwujudan kesejahteraan (Sihombing dan Tim Penyuluh Hukum Kabupaten Pemalang, Laporan, 2009: 1-2).
Islam menegaskan tentang bagaimana seharusnya orang tua mau dan mampu memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Hal ini dapat di lihat pada saat Luqman memberikan nasihat pendidikan kepada anak-anaknya yang termaktub dalam salah satu firman Allah surat Luqman (Departemen Agama RI. 2005: 412-413).

Artinya: "Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Q.S. Luqman: 16-19).

Pendidikan tauhid dalam bentuk larangan berbuat syirik, merupakan landasan akidah yang harus tertanam kuat dalam jiwa setiap anak, guna membentuk kepribadian yang berjiwa tauhid. Tidak ada bekal yang paling berharga dari seorang ayah kepada anaknya, yang akan menjauhkan anaknya dari kerusakan yang besar serta menyelamatkan di dunia dan akhirat kecuali pendidikan tauhid atau larangan berbuat syirik (Shaleh, 2002: 324). Anak tumbuh tanpa peraturan dari orang tuanya atau dari yang dihormatinya, akan menjadi orang yang tidak cocok dengan masyarakat. Anak-anak tak berakhlak, sulit tumbuh menjadi orang yang diterima dengan baik oleh orang lain, dan dengannya menjadi terpinggirkan atau diabaikan. Maka dari itu akhlak baik adalah jalan menuju penerimaan hati yang baik dari sesama.
Seorang muslim memahami tanggung jawabnya yang besar kepada anak-anak yang mereka lahirkan ke dunia ini, yaitu tanggung jawab memberikan kepada anak-anak suatu pendidikan dan ajaran Islam yang tegas, yang didasarkan atas karakteristik yang mulia (Al-Hasyimi, 2001: 128-129). Tanggung jawab terhadap anaknya sebagaimana dikatakan Al-Qur’an (Departemen Agama RI. 2005: 560)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…”(Q.S. At-Tahrim: 6)

Namun ada juga para orang tua yang menyepelekan tanggung jawab mereka terhadap anak-anaknya dan menuntut kewajiban anak atas dirinya, hal ini bisa menumbuhkan hal negatif pada diri anak. Seorang anak yang tidak mendapatkan pendidikan, perhatian dari orangtuanya secara otomatis akan tercipta kepribadian negatif dalam diri anak tersebut, hal ini bisa kita lihat dari maraknya bahkan terus bertambahnya jumlah anak jalanan. Anak jalanan adalah anak laki-laki atau perempuan, berusia kurang dari 18 tahun, yang melewatkan, menghabiskan, atau memanfaatkan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari di jalanan (Departemen Sosial RI, Modul. 2002: 14).
Anak jalanan pada umumnya memiliki hubungan yang renggang dengan keluarga, lebih nyaman dengan kebebasan dan kesenangan menghabiskan waktu bersama teman yang menurut mereka lebih memahami keadaan yang dialaminya karena dirasa senasib. Perasaan nyaman mereka bertambah dengan adanya pendapatan yang mereka hasilkan dari kegiatan mereka di jalan yang tak memerlukan keterampilan untuk melakukannya. Meski demikian, tetap saja jalanan tidaklah sesuai bagi anak-anak. Kehidupan jalanan lebih berpotensi menimbulkan masalah bagi anak-anak karena tidak adanya peraturan serta tidak ada jaminan perlindungan bagi keberadaannya, bahkan orang dewasalah yang seringkali menimbulkan masalah bagi mereka dengan berbagai kekerasan (Lutfi, Ika, Wawancara pada tanggal 12-06-2014).
Anak jalanan juga merupakan kelompok sosial yang seringkali melakukan hal yang bisa merugikan orang lain, seperti; berbicara kasar/kotor, menggores bodi mobil, mengganggu ketertiban jalan. Anak jalanan juga termasuk kelompok sosial yang rentan dari tindak kekerasan baik fisik, emosi, seksual maupun sosial.
Kerasnya hidup yang mereka jalani membuat beberapa orang tersentuh hatinya untuk mengulurkan tangannya membantu meringankan beban yang dialami anak jalanan. Lembaga Pendidikan Layanan Khusus Bimbingan Insani Membentuk Anak Sehat, Aktif, Kreatif, Takwa, dan Mandiri (selanjutnya ditulis PLK BIMA SAKTI) merupakan salah satu lembaga yang menyebar di 17 Kabupaten Kota provinsi Jawa Tengah. Bidang pendidikan layanan khusus merupakan layanan pendidikan non formal bagi semua anak usia sekolah dasar hingga menengah atas yang belum terlayani oleh lembaga pendidikan formal. Peserta yang dilayani adalah anak-anak yang berhadapan dengan berbagai permasalahan yang kompleks, seperti anak-anak jalanan, anak-anak di lokasi bencana alam, anak-anak kurang mampu, di tengah hutan belantara, anak korban kekerasan, anak cacat.
Terkait penetapan lembaga PLK BIMA SAKTI di Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak sebagai tempat penelitian, karena dari berbagai permasalahan yang dialami anak, PLK BIMA SAKTI mampu memberikan berbagai bantuan, terutama dalam bentuk bimbingan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak jalanan. Salah satunya berupa bimbingan keagamaan, berupa penanaman nilai-nilai keislaman melalui pembelajaran BTA, shalat berjamaah, shalat Dhuha, hafalan surat pendek, pemberian materi fiqih, sejarah Islam, serta Akhlak. Bimbingan keagamaan merupakan unsur yang sangat penting dalam mengupayakan perubahan akhlak kurang baik yang dimiliki anak jalanan menjadi akhlak baik sesuai tuntunan agama Islam sehingga anak jalanan mampu mencapai kehidupan yang lebih baik di dunia dan menjadi bekal kelak di akhirat. Hal ini menarik perhatian peneliti untuk lebih dalam mengetahui pelaksanaan pemberian bantuan PLK BIMA SAKTI khususnya yang berada di Kabupaten Demak yang memfokuskan pemberian bantuan berupa pembinaan dalam segi pendidikan umum, keagamaan, serta keterampilan pada anak jalanan dengan tujuan agar anak jalanan memiliki pengetahuan, kompetensi, perilaku dan sikap mental yang mendukung mereka untuk mengembangkan dirinya dan memiliki kompetensi untuk hidup. Melalui program pendidikan ini diharapkan anak jalanan dapat mempunyai masa depan yang lebih baik (Indriyanto, 2010: 10).Menurut Suyanto (2010: 196) Sebab timbulnya anak jalanan yaitu diantaranya: Kesulitan keuangan keluarga/ tekanan kemiskinan, ketidakharmonisan rumah tangga orang tua, masalah khusus menyangkut hubungan anak dengan orang tua.
Berdasarkan pemaparan di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan kajian secara mendalam berkaitan dengan bimbingan keagamaan yang dilaksanakan di PLK BIMA SAKTI Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak. Hasil penelitian ini akan peneliti sajikan dalam bentuk tulisan dengan judul “Bimbingan Keagamaan pada Anak dan Perubahan Akhlaknya (Studi Kasus pada Anak Jalanan di PLK BIMA SAKTI Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak)”.





Inayatul Laeli, S.Sos.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar